AGEN POKER TERPERCAYA

Viral Polisi Tendang RX King, Motor Diduga Hasil Tindak Kriminal


Video viral yang memperlihatkan oknum polisi menendang pengendara motor mendapat perhatian Kapolresta Tangerang. Kombespol Sabilul Alif mengatakan pihaknya saat ini telah menindaklanjuti laporan terkait video tersebut.

Sabilul menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi siang tadi di Pertigaan Cibadak, kecamatan Cikupa kabupaten Tangerang sekitar pukul 8 pagi. Sabilul juga sudah memanggil Brigadir MDH dan Brigadir NW selaku anggota polisi yang saat itu bertugas.

"Kami sudah memanggil kedua petugas dan meminta keterangan dari keduanya. Kita juga meminta mereka menceritakan kronologis kejadian sebenarnya" ujarnya, Jumat (30/8/2019).

Lewat pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa NW sedang melakukan pengaturan lalu lintas. Sedangkan MDH tengah memberikan sanksi tilang kepada pengendara motor Honda Beat berinisial AS (20) karena kedapatan tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM, namun AS menolak dan beradu argumen dengan petugas.

Pada saat itu, melintas pengendara motor RX King yang tidak memakai helm. NW kemudian memberhentikan motor tersebut dan meminta pengendara yaitu AP (20) untuk menunjukan SIM beserta STNK. Namun AP tidak dapat menunjukan keduanya, bahkan motor tersebut tidak dilengkapi dengan kaca spion.

"Petugas akhirnya bertanya surat-surat motornya, dan ternyata dia tidak punya. Pengakuan AP dia beli motor itu secara online" ungkap Sabilul.

NW yang sedang memproses pengendara RX King kemudian mendengar perdebatan antara MDH dan AS yang masih menolak surat tilang dari petugas. NW kemudian mencoba untuk menegahi perdebatan tersebut, sehingga pengendara RX King mencoba untuk melarikan diri dan NW langsung menendang motor tersebut.

Sabilul kemudian menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh anggotanya tersebut merupakan tindakan spontan karena mencegah AP melarikan diri.

"Pengendara motor RX King ini mau kabur, makanya Brigadir NW refleks menendang motor AP supaya tidak kabur" ujar Sabilul.

Sabilul juga menjelaskan adanya dugaan motor yang dikendarai oleh AP merupakan hasil tindakan kejahatan. Hal tersebut diperkuat dengan pengakuan AP membeli motor tersebut secara online, serta tidak bisa menunjukan surat resmi kepemilikan kendaraan, dan ditambah upaya AP untuk melarikan diri.

Meski demikian Sabilul menegaskan bahwa kedua petigas yaitu MDH dan NW telah menjalani pemeriksaan di provost, serta mengajak masyarakat untuk melihat peristiwa ini secara utuh.

"Saya berharap kepada masyarakat untuk dapat melihat peristiwa ini secara utuh yaitu adanya kecurigaan bahwa motor tersebut merupakan hasil kejahatan. Untuk petugas yang ada dalam video, saat ini keduanya sudah diperiksa di provost" tutupnya.

Tidak ada komentar