AGEN POKER TERPERCAYA

Viral Parkir Minimarket Bekasi Dikuasai Preman, Ini Kata Alfamart


PT Sumber Alfarian Trijaya Tbk, perusahaan yang menaungi waralaba minimarket Alfamart angkat bicara terkait pengelolaan lahan parkir minimarket di Kota Bekasi oleh organisasi masyarakat viral di media sosial.

Dalam video viral itu, pemerintah Kota Bekasi meminta kepada pengusaha minimarket supaya bekerja sama dengan organisasi masyarakat dalam pengelolaan lahan parkir.

General Manager Corporate Communications PT Sumber Alfaria Trijaya, Nurrachman mengatakan Alfamart tunduk pada semua peraturan pemerintah yang berlaku, termasuk peraturan Pemerintah Kota Bekasi terkait pengelolaan parkir.

"Saat ini berlaku Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor 974/128/TU yang terbit pada 9 Februari 2017 tentang pengelolaan retribusi parkir bahwa parkir di tepi jalan dan tempat usaha menjadi kewenangan Bapenda Kota Bekasi," kata Nurrachman dalam keterangan tertulisnya, Selasa 5 November 2019.

Alfamart, kata Nurrachman, mengharapkan pertemuan antara Pengusaha, Ormas, Pemerintah dan pihak terkait, menghasilkan solusi yang terbaik dalam rangka menjaga kenyamanan masyarakat dan juga tidak memberatkan pengusaha lokal.

Sebuah video tentang pengelolaan lahan parkir di Kota Bekasi oleh organisasi masyarakat viral di media sosial. Dalam video tersebut, pemerintah Kota Bekasi meminta kepada pengusaha minimarket supaya kerja sama dengan organisasi masyarakat dalam pengelolaan lahan parkir.

Video pertama kali diunggah oleh akun Facebook Peter F. Gontha, 22 jam sebelum berita ini dibuat sekitar pukul 19.00 WIB. Penggalan keterangan dalam video tersebut, Bekasi akan dikuasai preman nanti bisa seperti Mexico, Brasil, dan negara Amerika Latin dan Afrika.

Video berdurasi 7 menit 21 detik tersebut menampilkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda bersama massa dari gabungan ormas mengatasnamakan aliansi. Video tersebut dibuat pada saat aksi unjuk rasa di sebuah minimarket di SPBU, Jalan Raya Narogong, Rawalumbu pada 23 Oktober 2019 lalu.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, masa dari ormas sempat memblokade Jalan Raya Narogong, sehingga menyebabkan kemacetan parah.

Kepala Bapenda Kota Bekasi, Aan Suhanda dalam video itu mengatakan hadir dalam aksi tersebut mewakili Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi."Kami hadir di sini ingin menyampaikan, kami tahu bahwa tuntutan dari aliansi, sudah kami baca bersama Pak Wali Kota. Kita bicara bukan ke belakang, bahwa dinyatakan Alfamart ini semua se-Kota Bekasi ada 606 titik Alfamart, Indomaret dan Alfamidi dan pada hari ini sesuai UU 28 No 2009 dan Perda No 10 Tahun 2019 bahwa Alfamart, Indomaret, Alfamidi itu sudah termasuk kategori pajak, tidak lagi retribusi, kontribusi (tetapi) wajib pajak," kata Aan Suhanda dalam video tersebut.

Toko retail tersebut, kata dia, sudah dibuatkan NPWD se-Kota Bekasi. Karena itu, pemerintah berharap pemilik gerai toko retail tersebut kerja sama dengan ormas tinggal kita tanya sekarang. Di akhir keterangannya, Aan menanyakan kesediaan toko retail yang didemo apakah bersedia kerja sama dengan ormas. "Indomaret di sini bersedia atau tidak?" kata Aan.

Perwakilan dari toko awalnya menyatakan berupaya bersedia kerja sama. Namun, sekelompok ormas terdengar membentak dengan meminta ketegasan. "Bersedia-bersedia, tidak-tidak, begitu yang jelas," kata orang dalam video tersebut yang kemudian pemilik toko menyatakan kesediannya lalu disambut tepuk tangan.

Masih di dalam video viral tersebut, ormas meminta semua toko retail, bahkan ruko-ruko di pinggir jalan yang mengambil alih pengelolaan parkir. "Saya bukan hanya meminta Alfamart, Indomaret di sini saja, tapi 600-700 titik Kota Bekasi harus bekerja sama dengan ormas, wajib. Untuk pemberdayaan kami sebagai orang Bekasi," ujar perwakilan ormas.

Tidak ada komentar