AGEN POKER TERPERCAYA

Viral Ibu-Ibu Pamer Emas 3 Kg, Apakah Itu Termasuk Riya?


VIDEO yang memperlihat seorang ibu-ibu memamerkan emas 3 Kg viral di media sosial Instagram. Dalam rekaman itu tampak tubuhnya bergelimang emas.

Ia memperlihatkan kalung, cincin, dan gelang, yang ia klaim sebagai emas. Ibu itu bahkan merinci berat masing-masing perhiasan yang ia kenakan.

“Berapa berat semuanya, ada tiga 3 Kg,” ujar seseorang bertanya. Kemudian ibu itu menjawab; “iya”.

Video perempuan bergelimang emas ini sendiri diunggah akun Instagram @makassar_info pada Senin 14 Oktober 2019. Hingga sekarang rekaman tersebut sudah ditonton puluhan ribu akun.

Lalu, bagaimana hukum memamerkan emas dalam Islam? Dikutip dari situs resmi NU Online, perbuatan memamerkan harta benda termasuk sifat riya. Sayyidina Ali pun menyebutkan tentang tiga tanda orang riya, yaitu:

لِلْمُرَائِي ثَلَاثُ عَلَامَاتٍ : يَكْسَـلُ إذَا كَانَ وَحْدَهُ، وَيَنْشَـطُ إذَا كَانَ فِي النَّاسِ، وَيَزِيدُ فِي الْعَمَلِ إذَا أُثْنِيَ عَلَيْهِ وَيَنْقُصُ إذَا ذُمَّ
Artinya: "Orang riya’ (pamer) memiliki tiga ciri: malas ketika sendirian, rajin saat di tengah banyak orang, serta amalnya meningkat kala dipuji dan menurun kala dicaci" [Sayyidina Ali ibn Abi Thalib, dikutip dari Ihyâ’ ‘Ulûmiddîn karya Imam al-Ghazali].

Kemudian dikutip dari Abu Hurairah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,

يَقُولُ الْعَبْدُ مَالِى مَالِى إِنَّمَا لَهُ مِنْ مَالِهِ ثَلاَثٌ مَا أَكَلَ فَأَفْنَى أَوْ لَبِسَ فَأَبْلَى أَوْ أَعْطَى فَاقْتَنَى وَمَا سِوَى ذَلِكَ فَهُوَ ذَاهِبٌ وَتَارِكُهُ لِلنَّاسِ
“Hamba berkata, “Harta-hartaku.” Bukankah hartanya itu hanyalah tiga: yang ia makan dan akan sirna, yang ia kenakan dan akan usang, yang ia beri yang sebenarnya harta yang ia kumpulkan. Harta selain itu akan sirna dan diberi pada orang-orang yang ia tinggalkan.” (HR. Muslim no. 2959)

Tidak ada komentar